rss

Rabu, 28 April 2010

Penjara Baru Bagi Sang Koruptor

Tampak nya Para Koruptor akan sedikit lega atau merasa kerasan tinggal di " rumah baru". Rumah ini khusus di pruntukan bagi mereka yang menyadang gelar koruptor. Jadi terpisah dengan rumah tahanan kriminal yang lain.

Rumah tahanan ini di bangun di Rutan kelas 1 Cipinang, terdiri dari 3 lantai, 64 kamar dan dapat menampung 256 koruptor dari sekian banyak korupuptor yang akan dijebloskan ke dalam nya.
. Rumah tahanan ini kemaren, selasa 27/4 di resmikan oleh Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar.


Fasilitas yang tersedia adalah kamera cctv, kamar mandi, kasur dan televisi yang digunakan secara bersama- sama.

Maksud dari pembangunan rutan baru yang di khususkan br koruptor ini katanya seh agar memanusiakan para penghuninya dan diharapkan dapat jera serta mengambil pelajaran.

Namun mengingat fasilitas yang " mewah" bila di bandingkan dengan tahanan lain dan bobrok nya akhlak penegak hukum, apakah tujuan yang di harapkan bisa tercapai?? Ya, semoga saja...

Pembangunan rutan baru ini menghabiskan dana milyaran, menurut perancang penjara ini Purwo artoko, setiap 1 tahanan membutuhkan dana sebesar 80 juta untuk keperluan rumah tahanan ini. Bayangkan, Indonesai memiliki cukup banyak napi ( belum dapat data). Jadi masih menurut Purwo, Indonesia ideal nya memerlukan dana 7 t untuk pembangunan " sarana " ini.

Padahal sebetulnya, ada solusi murah meriah tapi efektif untuk memberantas " penyakit" masyarakat ini. Solusi itu adalah Hukuman cambuk, potong tangan atau di gantung.

0 komentar:

Iklan-iklan

Send Message


ShoutMix chat widget
 

Recent Posts

Pengikut