rss

Selasa, 29 Desember 2009

Ironi Penegakan Hukum di Negeri Tercinta

Kalau kita cermati banyak sekali terjadi ironi penegakan hukum di Republik Indonesia Tercinta ini, Setidaknya yang bisa kita catat pada 2009 yang cukup kontroversial adalah :

1. Basar dan Holil
Buruh Tani yang mencuri 1 semangaka terancam 7 tahun penjara.

2. Prita, Korban Malpraktek
Denda 2o4 juta

3. Nek Minah
Mengambil 3 butir kakao di vonis 45 hari

4. Agus wandi
Nebeng charge handphone, terancam 5 tahun penjara.

5. Jaksa Ester,Seorang penegak Hukum yang jelas2 paham masalah hukum, tertangkap tangan memilik 343 eksatasi, HANYA DI VONIS 1 TAHUN PENJARA. Sedangkan Dara Veranita di vonis BEBAS.

6. Anggodo
a. Markus
b. Korupsi
c. Kriminalisasi KPK
d. Pencemaran nama Presiden
e. dll
" di vonis " bebas berselancar.

Masih adakah keadilan??

0 komentar:

Iklan-iklan

Send Message


ShoutMix chat widget
 

Recent Posts

Pengikut